Perdagangan Secara Elektronik (E-Commerce)

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 yang telah   dirubah dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016   tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)   merupakan cyber law yang pertama dimiliki Indonesia.

or 7 Tahun 2014 tentang   Perdagangan.