PROSEDUR MEDIASI DI DALAM PENGADILAN

Praktik Mediasi/Mediator salah satu mata kuliah praktik hukum yang ada di prodi Ilmu Hukum Universitas Medan Area. Mediasi adalah cara penyelesaian suatu sengketa melalui proses  perundingan untuk memperoleh kesepakatan para  pihak dengan dibantu oleh mediator. Regulasi pelaksanaan mediasi telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Prosedur Mediasi di Dalam Pengadilan Perma No.1 Tahun 2016